Video ini berisi
tentang kritik terhadap kebijakan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender yang dikatakan tidak jadi solusi
Keterwakilan perempuan
dikursi legislatif di beberpa negara seperti Indonesia, Malaysia, Belanda,
Inggris, Afganistan dan lainnya mencapai hampir 15-30% dengan harapan kebijakan
yang dibuat pro akan perempuan. Namun dengan keterwakilan itu sampai saat ini
masih belum mampu menyejahterakan perempuan, kekerasan seksual anak, kemisinan
perempuan dan eksploitasi seksual masih semakin meningkat. Menurut Juru bicara
kelompok Forum Keadilan Perempuan tahun 2012, dari 4939 kasus kekerasan 9360
adalah perempuan. Hal ini trjadi menurut ketua DPP PPP Feri Aminawati Amin, DPR
tidak punya kapasitas membuat undang-undang demi kepentingan Rakyat, yang ada
sekarang pembuatan UU hanya untuk kepentngan pemodal saja...
0 komentar:
Posting Komentar