Tampilkan postingan dengan label video. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label video. Tampilkan semua postingan
Kamis, 02 Juni 2016
Kamis, 26 Mei 2016
RUU KKG dianggap tidak menjadi solusi
Video ini berisi
tentang kritik terhadap kebijakan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender yang dikatakan tidak jadi solusi
Keterwakilan perempuan
dikursi legislatif di beberpa negara seperti Indonesia, Malaysia, Belanda,
Inggris, Afganistan dan lainnya mencapai hampir 15-30% dengan harapan kebijakan
yang dibuat pro akan perempuan. Namun dengan keterwakilan itu sampai saat ini
masih belum mampu menyejahterakan perempuan, kekerasan seksual anak, kemisinan
perempuan dan eksploitasi seksual masih semakin meningkat. Menurut Juru bicara
kelompok Forum Keadilan Perempuan tahun 2012, dari 4939 kasus kekerasan 9360
adalah perempuan. Hal ini trjadi menurut ketua DPP PPP Feri Aminawati Amin, DPR
tidak punya kapasitas membuat undang-undang demi kepentingan Rakyat, yang ada
sekarang pembuatan UU hanya untuk kepentngan pemodal saja...
keterwakilan perempuan dibidang Politik
dengan kesetaraan gender dalam politik diharapkan setiap kebijakan dapat adil dan dirasakan manfaatnya. selain itu diharapkan praktek diskriminasi baik yang disebabkan oleh kultural ataupun struktural dapat dihapuskan. keterwakilan perempuan dianggap masih didominasi laki-laki. dengan adanya keterwakilan perempuan akan dihasilkan keputusan-keputusan berspektif gender dan perempuan tidak berada diposisi marginal.
Gender dalam Pandangan Musdah Mulia
Gambaran yang
dinginkan Kesetaraan Gender menurut Musdah Mulia
Inti dari gender
adalah menjadikan manusia saling menghargai, dengan adalnya gender ini
diharapkan tidak ada lagi ketidak adilan, kekerasan laki-laki atau pr dalam
bentuk apapun. Gender berbicara tidak hanya perempuan ttpi juga laki-laki.
Namun banyak kekerasan yang dialami pr yang disebabkan oleh budaya, struktur
dan interpretasi agama. Kita perbaiki ketimpangan yang ada dimasyarakat, karena
akan semakin banyak kekerasan yang tidak manusiawi.
Keinginan dari
dibangunnya gender.
- Adanya kerjasama laki-laki dan perempuan dalam hal
domestik maupun publik. Per memperdayakan dirinnya dlm masyarakat, keduanya
mendapat hak yang sama.
- Pekerjaan domestik diselesaikan bersama-sama.
- Kesetaraan sosial, dijadikan subjek pembangunan.
Keduanya harus jadi subjek pembangunan dengan kapasitas masing-masing.
Langganan:
Postingan (Atom)
